Pembentukkan Tiga SKPD Baru
Ditunda
KENDARI – Rencana pembentukan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru
oleh Pemprov Sultra tertunda. Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran
untuk tidak melakukan penataan perangkat daerah saat ini.
Kepala Biro Ortala
Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra, Abu Hasan mengatakan, ada tiga SKPD yang
direncanakan akan berkembang yakni Dinas PU Sultra dipecah menjadi Dinas
Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan, Dinas Komunikasi dan Informatika pengembangan
dari Dinas Perhubungan Sultra, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pengembangan
dari Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra.
Penataan perangkat daerah
itu diamanahkan sebelum lahirnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah.
“Tetapi kita keburu
didahului surat edaran nomor 23 tahun 2014 dari Mendagri untuk menunda penataan
perangkat daerah sambil menunggu audit organisasi. Hingga keluarnya PP nomor 41
yang baru terkait penataan perangkat daerah. Sambil menunggu hasil audit
organisasi yang sementara kita lakukan,” ungkapnya.
Selain itu, kata mantan
karo Humas dan PDE Setprov Sultra ini, rencana pemprov juga akan melakukan
penataan dalam meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi
Sultra sebelumnya tipe B menjadi tipe A. Serta akan meningkatkan level
perancanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra. (cr3/b/din)
0 komentar :
Post a Comment