Friday 20 March 2015



Pembentukkan Tiga SKPD Baru Ditunda

KENDARI – Rencana pembentukan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru oleh Pemprov Sultra tertunda. Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan penataan perangkat daerah saat ini.

Kepala Biro Ortala Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra, Abu Hasan mengatakan, ada tiga SKPD yang direncanakan akan berkembang yakni Dinas PU Sultra dipecah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan, Dinas Komunikasi dan Informatika pengembangan dari Dinas Perhubungan Sultra, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pengembangan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra.

Penataan perangkat daerah itu diamanahkan sebelum lahirnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Tetapi kita keburu didahului surat edaran nomor 23 tahun 2014 dari Mendagri untuk menunda penataan perangkat daerah sambil menunggu audit organisasi. Hingga keluarnya PP nomor 41 yang baru terkait penataan perangkat daerah. Sambil menunggu hasil audit organisasi yang sementara kita lakukan,” ungkapnya.

Selain itu, kata mantan karo Humas dan PDE Setprov Sultra ini, rencana pemprov juga akan melakukan penataan dalam meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sultra sebelumnya tipe B menjadi tipe A. Serta akan meningkatkan level perancanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra. (cr3/b/din)

0 komentar :

Post a Comment