Menaker Akan Hentikan
Pengiriman TKI "Pekerja Rumah Tangga"
BANDUNG - Kementerian
Ketenagakerjaan akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar
negeri, khususnya untuk pekerja rumah tangga.
Hal itu diungkapkan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat meninjau Balai Besar Pengembangan
Latihan Kerja Dalam Negeri (BBPLKDN) di Bandung, Kamis (18/3).
Menurut Hanif,
roadmap atau peta kebijakan untuk mengirimkan TKI ke luar negeri, khususnya PRT
segera hampir rampung.
"Intinya yang
soal pengiriman TKI ya, tunggu saja, Kemenaker akan melakukan finalisasi,
tinggal finalisasi," kata Hanif di Bandung.
Hanif mengatakan,
roadmap pemberhentian tenaga kerja Indonesia ke luar negeri di sektor rumah tangga
memang tindak lanjut dari pemerintahan Joko Widodo.
"Saya sudah
lapor kepada presiden, prinsip-prinsipnya seperti apa, apa yang menjadi konten
utama dari roadmap itu, nanti resminya akan kita umumkan kepada
masyarakat," katanya.
Ketika ditanya mengenai
waktu realisasinya, Hanif enggan membocorkannya.
"Ya,
mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, jangan hobinya bocoran terus,"
pungkasnya. (kcm)
0 komentar :
Post a Comment