Friday 20 March 2015



Menaker Akan Hentikan Pengiriman TKI "Pekerja Rumah Tangga"

BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, khususnya untuk pekerja rumah tangga.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat meninjau Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri (BBPLKDN) di Bandung, Kamis (18/3).

Menurut Hanif, roadmap atau peta kebijakan untuk mengirimkan TKI ke luar negeri, khususnya PRT segera hampir rampung.

"Intinya yang soal pengiriman TKI ya, tunggu saja, Kemenaker akan melakukan finalisasi, tinggal finalisasi," kata Hanif di Bandung.

Hanif mengatakan, roadmap pemberhentian tenaga kerja Indonesia ke luar negeri di sektor rumah tangga memang tindak lanjut dari pemerintahan Joko Widodo.

"Saya sudah lapor kepada presiden, prinsip-prinsipnya seperti apa, apa yang menjadi konten utama dari roadmap itu, nanti resminya akan kita umumkan kepada masyarakat," katanya.

Ketika ditanya mengenai waktu realisasinya, Hanif enggan membocorkannya.

"Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, jangan hobinya bocoran terus," pungkasnya. (kcm)

0 komentar :

Post a Comment