Abdul Hakim/Rakyat Sultra
Ketgam: Sjarif Sjang
Tarif Taksi Belu Direvisi
Kendari- Suda hampir satu bulan pasca
penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tarif taksi belum juga
mengalami perubahan. Padahal, tarif angkutan umum justru sudah dua kali
mengalami revisi.
Hal ini tentu sangat tidak sebanding dengan
kondisi pada saat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Empat pemilik
perusahaan taksi yang beroperasi di kota kendari ini langsung mendatangi kantor
Dinas Perhubungan dan menyodorkan surat permohonan penyesuaian tarif. Kini
dengan penurunan harga BBM ini, mereka diam saja.
Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba
sempat menyinggung hal tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah pihak saat
membahas revisi tarif Angkot beberapa minggu lalu. Menurutnya, penyesuaian itu
harus pula terjadi pada tarif taksi. Sebab tarif angkutan modern tersebut
sempat naik mengikuti kenaikan harga BBM. "Setelah kita memutuskan tarif
Angkot ini, kita masih punya tugas yang sama yakni penyesuaian tarif taksi.
Jangan ada pengusaha yang pura-pura lupa dengan ini. Karena saya ingat betul
saat kenaikan BBM yang lalu ada putusan kita soal kenaikan tarif taxi
itu," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Sjarif
Sjang yang ditemui dikantor walikota (16/02) menyampaikan hingga saat ini belum
ada surat permohonan dari pihak pengusaha untuk penyesuaian tarif taksi.
"Tapi tetap ada penyesuaian. Kita sudah kirim surat edaran agar mereka
masukkan usulan perubahan tarif, setelah itu baru kita putuskan," ujarnya.
Lanjutnya Sampai saat ini surat yang kami
kirimkan belum juga ada balasan, namun kami akan tetap tidak lanjuti ini tidak
bisa dibiarkan, sudah kurang lebih Satu minggu kita kirimkan surat namun sampai
saat ini belum juga ada balasan mengenai tarif taksi yang mereka usulkan untuk
diputuskan.
Jadi kami akan kordinasi lagi secepatnya
untuk usulan penurunan tarif ini, jadi tarif taksi saat ini masi tetap
argometer taksi saat ini, Rp 7000 saat membuka pintu, tarif perkilometer Rp
6000 dan biaya tunggu Rp 35 ribu, namun kami tidak akan biarkan masalah ini
berlarut-larut, secepatnay kami akan tindak lanjuti ungkapnya". (p8)