Monday 16 February 2015



Abdul Hakim/Rakyat Sultra


Ketgam: Sjarif Sjang

Tarif Taksi Belu Direvisi

Kendari- Suda hampir satu bulan pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tarif taksi belum juga mengalami perubahan. Padahal, tarif angkutan umum justru sudah dua kali mengalami revisi.

Hal ini tentu sangat tidak sebanding dengan kondisi pada saat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Empat pemilik perusahaan taksi yang beroperasi di kota kendari ini langsung mendatangi kantor Dinas Perhubungan dan menyodorkan surat permohonan penyesuaian tarif. Kini dengan penurunan harga BBM ini, mereka diam saja.

Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba sempat menyinggung hal tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah pihak saat membahas revisi tarif Angkot beberapa minggu lalu. Menurutnya, penyesuaian itu harus pula terjadi pada tarif taksi. Sebab tarif angkutan modern tersebut sempat naik mengikuti kenaikan harga BBM. "Setelah kita memutuskan tarif Angkot ini, kita masih punya tugas yang sama yakni penyesuaian tarif taksi. Jangan ada pengusaha yang pura-pura lupa dengan ini. Karena saya ingat betul saat kenaikan BBM yang lalu ada putusan kita soal kenaikan tarif taxi itu," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Sjarif Sjang yang ditemui dikantor walikota (16/02) menyampaikan hingga saat ini belum ada surat permohonan dari pihak pengusaha untuk penyesuaian tarif taksi. "Tapi tetap ada penyesuaian. Kita sudah kirim surat edaran agar mereka masukkan usulan perubahan tarif, setelah itu baru kita putuskan," ujarnya.

Lanjutnya Sampai saat ini surat yang kami kirimkan belum juga ada balasan, namun kami akan tetap tidak lanjuti ini tidak bisa dibiarkan, sudah kurang lebih Satu minggu kita kirimkan surat namun sampai saat ini belum juga ada balasan mengenai tarif taksi yang mereka usulkan untuk diputuskan.

Jadi kami akan kordinasi lagi secepatnya untuk usulan penurunan tarif ini, jadi tarif taksi saat ini masi tetap argometer taksi saat ini, Rp 7000 saat membuka pintu, tarif perkilometer Rp 6000 dan biaya tunggu Rp 35 ribu, namun kami tidak akan biarkan masalah ini berlarut-larut, secepatnay kami akan tindak lanjuti ungkapnya". (p8)


0 komentar :

Post a Comment