Ketgam : Massa FK-CPNSD
Konkep saat berdemonstrasi di Sekretariat DPRD Konkep, Jalan Poros Langara -
Lampeapi.
Pembatalan CPNS
Konkep Tuai Aksi Protes
LANGARA - Ratusan massa yang
mengatasnamakan dirinya Forum Komunikasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
(FK-CPNSD) Konkep turun kejalan untuk menyuarakan aspiranya, Senin (23/3), di
Langara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Demo penolakan putusan MenPAN-RB
soal pembatalan hasil pengumuman seleksi CPNS Konkep itu berjalan damai.
Massa yang melakukan
aksi unjuk rasa menyebut pembatalan hasil seleksi yang diumumkan di salah satu
media tanggal 27 Februari lalu itu melahirkan ketidakpercayaan kepada lembaga
atau pihak-pihak yang memberikan andil dalam pembatalan tersebut.
"Apalagi surat
pembatalan MenPAN-RB itu hanya
berdasarkan pada asumsi rekomendasi dari BPKP dan ORI yang menyatakan telah
terjadi kebocoran soal TKB. Kami anggap bahwa landasan pembatalan tersebut
sangat prematur dan tidak berlandaskan hukum dan sarat dengan kepentingan.
Karena itu kami menolak dan meminta kepada Bupati Konkep untuk segera mengambil
sikap tegas. Karena pembatalan hasil seleksi CPNS Konkep itu secara yuridis
Pemerintah Kabupaten Konkep menganggap sudah benar," teriak Rajab, salah
satu orator FK-CPNS Konkep.
Orator lainnya,
Chairul mengatakan, jika ada kebocoran soal tidak serta merta pihak MenPAN-RB
RI langsung melakukan pembatalan secara sepihak. Karena kebocoran soal
merupakan ranah pidana. Makanya yang bisa membuktikan hanyalah lembaga penegak
hukum dalam hal ini pengadilan.
"Itu juga harus
melalui proses hukum berupa penyelidikan di kepolisian dan selanjutnya
penyidikan di kejaksaan hingga proses pembuktian perkara/kasus pidana di
Pengadilan Negeri," teriak Chairul yang diikuti sorak-sorak dukungan dari
teman-temannya.
Demikian pula
disampaikan orator FK-CPNSD lainnya. Secara tegas Munandar mengatakan, praktek
pembatalan hasil seleksi CPNS Konkep yang dipertontonkan telah menciderai
semangat Konkep yang mengedepankan proses hukum sebagai panglima. Tentunya itu
juga telah melukai rasa keadilan masyarakat Konkep, utamanya peserta CPNS.
"Dengan surat
pembatalan yang dikeluarkan MenPAN-RB RI tersebut, kami anggap telah melanggar
hak asasi manusia peserta CPNS Konkep utamanya yang telah dinyatakan lulus.
Namun tiba-tiba tanpa landasan hukum yang jelas langsung dibatalkan hanya
karena asumsi lembaga yang bukan memiliki kewenangan," urai Munandar.
Sementara, Ketua
FK-CPNSD Konkep, Rustam Alfian menyebutkan, CPNS yang sudah dinyatakan lulus
harus tetap diberi legitimasi. Karena menjadi kebutuhan mendesak dalam
mendukung jalannya roda pemerintahan di Konawe Kepulauan.
"Maka dengan
ini, kami dari elemen masyarakat Wawonii dan
FK-CPNSD Konkep menyatakan sikap menolak dan menuntut pembatalan hasil
seleksi CPNSD Konkep sebagaimana tertuang dalam surat MenPAN-RB RI Nomor ;
B/837/M.PAN-RB/03/2015 tanggal 11 Maret 2015. Kemudian menuntut dan mendesak
Pemkab Konkep dan KemenPAN-RB untuk segera memproses surat keputusan penetapan
NIP peserta seleksi CPNSD Konkep yang telah dinyatakan lulus dan diumumkan
tanggal 27 Februari lalu," tegasnya.
Rusta Alfian menuntut
dan mendesak DPRD Konkep untuk merekomendasikan dan memperjuangkan hak-hak
peserta CPNS Konkep yang telah dinyatakan lulus seleksi agar segera mendapatkan
legitimasi sesuai aturan yang berlaku. Menyatakan mosi tidak percaya kepada
BPKP dan ORI yang telah memberikan rekomendasi pembatalan hasil seleksi CPNS
Konkep yang tidak jelas atau hanya berdasarkan asumsi dan tidak berlandaskan
hukum.
Di gedung DPRD
Konkep, para demonstran diterima Ketua DPRD Konkep, Musdar beserta anggota
dewan lainnya. Setelah beberapa menit melakukan orasi, Ketua DPRD Konkep
mempersilahkan kepada komisi I yang
membidangi CPNS. Ketua Komisi I DPRD Konkep, Untung Taslim menyatakan DPRD akan
terus mengawal persoalan CPNS.
"Kami akan
berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Kami bukan menolak
dan menerima surat pembatalan tersebut tapi kami akan mencari kebenaran dalam
proses seleksi CPNS Konkep," katanya.
Massa saat itu
memberikan sebuah kain putih berukuran 1x4 meter kepada anggota dewan untuk
menandatangani penolakan surat pembataalan MenPAN-RB. Satu persatu anggota
dewan langsung bersikap dan tak terkecuali Ketua DPRD Konkep, Musdar ikut
bertandatangan.
Puas berorasi di
Kantor DPRD Konkep, massa melanjutkan orasi di Kantor Pemkab Konkep. Mereka
diterima langsung Bupati Konkep, Muh Nur Sinapoy.
Nur Sinapoy
menyatakan, secara tegas memberikan dukungan atas aspirasi pengunjuk rasa.
"Saya selaku pejabat pembina kepegawaian di Konkep secara tegas mengatakan
bahwa proses penerimaan CPNS sudah berjalan sesuai peraturan perundang-undang
yang berlaku. Kita sudah lakukan itu," katanya.
Terkait tuntutan
masyarakat agar bupati ikut memberikan penolakan atas surat MenPAN-RB RI soal
pembatalan hasil seleksi CPNS Konkep, Nur Sinapoy secara tegas memberikan
dukungan.
"Saya tidak akan
membatalkan pengumuman hasil CPNS Konkep. Saya minta dukungan masyarakat agar
bersama-sama kita memberikan dukungan terhadap proses yang telah berjalan
sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sekali saya katakan bahwa saya tidak
akan membatalkan hasil pengumuman," kata bupati di hadapan massa.
Alasan tersebut,
lanjut dia, karena pembatalan yang dilakukan MenPAN-RB RI hanya sepihak. Karena
itu, aduan yang semestinya oleh MenPAN-RB harus dilakukan klarifikasi terlebih
dahulu. "Inikan sebuah pembuktian bahwa tidak terjadi kebocoran soal dalam
seleksi CPNS di Konkep. Karena itulah sekali saya katakan bahwa saya akan terus
berjuang dan saya tidak akan membatalkan keputusan sepihak karena seharusnya kami
harus dipanggil untuk lakukan klarifikasi. Saya tidak akan membatalan penermaan
CPNS, saya minta dukungan masyarakat. Sekali lagi tidak akan membatalkan
pengumun CPNS," tegas Nur Sinapoy.
0 komentar :
Post a Comment