Kasus BG Tak Kunjung Jelas, Apa Saja Kerja Kejagung?
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus dugaan korupsi
Komjen Budi Gunawan (BG) yang telah diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) patut dipertanyakan. Padahal, KPK sudah menyerahkan semua berkas kasus
tersebut sejak hari Senin (9/3) alias dua pekan yang lalu.
"Jadi dari KPK diserahkan kepada kejaksaan dan sampai sekarang masih
dipelajari," jawab Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono saat
ditanya mengenai perkembangan kasus ini di Hotel Century, Jakarta, Senin
(23/3).
Dia beralasan bahwa berkas-berkas yang diserahkan KPK pada awalnya belum
lengkap. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk tidak lakukan pemeriksaan dulu.
Setelah KPK menyerahkan semua berkas, barulah tim mulai bekerja.
Widyo juga menekankan bahwa dalam memeriksa berkas kasus ini kejaksaan
ingin bekerja sedetail mungkin. Meski begitu dia tetap menjanjikan penyelesaian
secepat mungkin.
"Alangkah baiknya selesaikan perkara ini secepat mungkin. Nanti tunggu
hasil, Insya Allah bulan ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan, KPK sudah
pernah menjadwalkan pemeriksaan untuk belasan orang saksi. Namun, hanya satu
orang yang bersedia memenuhi panggilan.
Untuk Budi Gunawan sendiri, KPK tercatat pernah dua kali melayangkan surat
panggilan pemeriksaan. Seperti para saksi, Kalemdikpol itu memilih untuk tidak
hadir alias mangkir.
0 komentar :
Post a Comment