Investasi Syariah Masuk
Kampus
KENDARI - Kementerian Keuangan
melalui Direktorat Pembiayaan Syari’ah dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan
dan Risiko bekerjasama dengan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menyelenggarakan
sosialisasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Auditorium Mokodompit UHO
Kendari, Kamis (19/3).
Kepala Sub Direktorat
Jenderal Pengelolaam Pembiayaan dan Risiko, Riestianti Thohuri menjelaskan, sukuk
negara merupakan jenis surat berharga negara yang berdasarkan prinsip syariah
dan merupakan bukti penyertaan kepemilikan atas aset SBSN yang tidak dapat
dibagi.
"Sukuk yang berasal
dari istilah Arab ini tentu dilengkapi dengan fatwa dan dijalankan secara
syariah serta telah teruji kenyamanannya. Dalam artian, dengan menggunakan
sukuk syariah ini mampu memberi ketenangan batin bagi para investor,"
ungkapnya kepada Rakyat Sultra.
Lebih lanjut, dia
mengungkapkan, penerbitan sukuk negara ini dapat berupa mata uang, baik rupiah
maupun mata uang asing seperti euro. Tetapi, saat ini yang tersedia baru USD. Kelebihan
lain dari sukuk negara ialah diterbitkan oleh negara dan bukan oleh perusahaan.
“Karena diterbitkan oleh
negara maka sukuk negara ini lebih terjamin dan disertai dengan Undang-undang
dan peraturan pemerintah maupun kementrian,” terangnya.
Di Inonesia, kata dia,
sukuk mempunyai peluang besar untuk berkembang karena Indonesia mempunyai
jumlah penduduk Muslim terbesar.
Sementara, sasaran dari
sosialisasi itu adalah para peserta yang terdiri dari berbagai kalangan
khususnya lingkup UHO terutama mahasiswa.
“Mengapa mahasiswa, karena
mahasiswa itu dapat melakukan sosialisasi lebih luas serta diharapkan dapat
memberikan informasi dengan bahasa yang sederahana. Ketimbang secara formal, yang
sulit masyarakat awam mengerti seperti apa dan bagaimana sukuk negara itu,” jelas
Riestianti Thohuri. (p1/b/din)
0 komentar :
Post a Comment