Monday 2 March 2015



Abdul Hakim/Rakyat Sultra

Tarif Taksi Direfisi

Kendari- Pemerinta Kota Kendari Hari ini merefisi tarif angkutan Taksi, dalam pembahasan penurunan tarif ini di hadiri oleh Sekda Kota Kendari Alamsyah Latunani selaku yang mewakili Wali Kota Dan Wakil Walikota Kendari, Sjarif Sajang selaku Kepala Dinas Perhubungan, Organda, 4 Perusahaan Taksi, Kasat Lantas, dan yang mewakili Masyarakat.
Dalam pertemuan ini membahas tentang penurunan terif angkutan Taksi, dimana sebelumnya naik berfsamaan dengan kenaikan harga BBM, dan hari ini membahas penurunan tarif yang juga bersamaan dengan penurunan harga BBM.
Pada kesempatan ini Alamsyah Latunani selaku Sekertaris Daerah Kota kendari sekaligus yang memimpin rapat menuturkan penurunan tarif taksi haruslah turun ini dikarenakan harga BBM dimana juga ikut turun, ungkqapnya".
dari dinas Perhubungan Sjarif Sajang selaku kepala dinas perhubungan mengajukan untuk tarif taksi yang baru di bagi dua diama yang pertama tarif taksi Atas dimana disebut tarif taksi atas umur taksi masih dibawah lima tahun atau taksi baru, sedangkan untuk tarif taksi bawa diman taksi tersebut sudah berumur diatas lima tahun,
"jadi kita bedakan tarif Atas dan Tarif Bawah ini kita pertimbangkan dengan faktor kenyamanan, kalau taksinya baru pastinya mobilnya nyaman sedangkan kalau mobilnya sudah tua kenyamanan mobilnya juga kurang jadi kita bedakan, "ungkap Sjarif
Lanjutnya jadi untuk tarif yang baru kita sudah putuskan dan sudah disepakati semua pihak dimana tarif taksi Atas untuk tarif buka pintu 7.000 rupiah, tarif per kilometer 6.000 rupiah dan tarif tunggu 35.000 rupiah perjam, untuk terif taksi bawah, tarif buka pintu 6.000 rupiah, tarif perkolometer 6.000 rupiah dan untuk tarif tunggu 35.000 rupiah.
Sjarif menambahkan kita menyepakati tarif ini atas berbagai pertimbangan diantaranya pertimbangan para taksi dimana dengan adanya penurunan tarif ini pihak perusaahn taksi harus mebeli cip di jakarta sana guna menyetel ulang argo taksinya, dan satu cip seharga 150 000 rupiah jadi saya rasa ini sudah tarif yang pas untuk taksi, dan tidak ada yang merasa dirugikan untuk hal ini ungkapnya. (p8)
Abdul Hakim/Rakyat sultra

Pemkot Bentuk Dua Perda

Kendari-
Pemerintah Kota Kendari membuat dua perda baru baru guna menjaga ketertiban dan keamanan serta kebersihan Kota Kendari, Pembentukan Perda ini berkaitan dengan kurangnya kesadaran masyarakat akan Kebersihan, ketertiban dan keamanan terhadap lingkungan dan masyarakat Kota Kendari.
Jadi pemerintah Kota Kendari sudah membuat Perda Baru dan ini sudah di SK kan oleh DPRD dan Walikota Kendari dimana Perda yang dibentuk ada Dua Perda yang pertama Kebersihan Kota dan yang kedua Ketertiban dan Keamanan, "Unkap Alamsyah Latunani selaku Sekertaris Daerah Kota Kendari yang ditemui dikantornya (02/03).
Lanjutnya Pembentukan Perda Kebersihan, ketertiban dan keamanan Kota Kendari guna apabila ada hal-hal yang menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat maka akan kita tertibkan dalam tahap sosialisasi.
Seperti halnya juga dengan kebersihan, seperti halnya kepada masyarakat kita yang membuang sampah disembarang tempat atau dikali dan dilaut ini bisa dikenakan sangsi dan sangsinya berupa sangsi sosial dan bisa juga hukum tergantung pelangaranya.
Jadi dengan adanya Perda ini masyarakat tidak bisah lagi membuang sampah disembarangan tempat dan lebih meninkatkan ketertiban dan keamanan di lingkup masing-masing.
Saya juga berharap dengan adanya perda ini  masyarakat bisa kerja sama dengan pemerinta guna mewujudkan kota kendari yang bersi, tertib dan aman sesuai dengan Visi Misi kota Kendari ini. (p8)


Abdul Hakim/Rakyat Sultra

*Pemkot Upayakan Perlindungan Anak

*Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang kini gencar mengasosiasikan progrm Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)

Kendari- Pemerintah Kota Kendari kembali meningkatkanan kinerjanya dengan  perencanaan berbagai program kegiatan, seperti Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang kini gencar mengasosiasikan progrm Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).  Kegiatan yang baru akan dimulai tahun 2015 ini merupakan kegiatan kerjasama antara DInas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Anak dibawah umur ungkap Siti Ganef selaku Kepala Badan Pemberdaya Perempuan dan Perlidungan Anak.
                "Untuk tahun ini kami punya program yang namanya APSAI. Program ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap pekerja anak dibawah umur, baik dari wilayah kerja formal dan nonformal." ujarn Ibu Ganef
Lebih lanjut, Program ini adalah bentuk upaya yang kami lakukan dalam usaha peningkatan kinerja. Program APSAI ini memang program yang baru akan dilaksanakan tetapi tidak berarti program perlindungan anak seperti ini baru kami canangkan. Sebelumnya telah ada program lain. Seperti program " Bunda Menyapa"  yang tentu saja membuahkan hasil yang cukup signifikan. Baru setahun peningkatannya sudah mencapai angka 20-30%.  
Dalam pelaksanaannya nanti, APSAI akan dikerjakan oleh banyak pihak terkait, Seperti  dinas kesehatan, dinsosnakertrans  tenaga kerja dan perusahaan yang mempekerjakan anak dibawah umur, disperindag perdagangan atau usaha yang dilakukan oleh orang tua si anak,
Jadi prongram ini nantinya akan menjadi tanggung jawab kita semua pihak ,guna mengantisipasi adanya kekerasan terhadap anak, memperkerjakan anak di bawah umur yang tidak sesuai dengan kemampuan anak, dan bagaimana memberikan perlindungan kepada anak. (p8)