Monday 2 March 2015

Abdul Hakim/Rakyat sultra

Pemkot Bentuk Dua Perda

Kendari-
Pemerintah Kota Kendari membuat dua perda baru baru guna menjaga ketertiban dan keamanan serta kebersihan Kota Kendari, Pembentukan Perda ini berkaitan dengan kurangnya kesadaran masyarakat akan Kebersihan, ketertiban dan keamanan terhadap lingkungan dan masyarakat Kota Kendari.
Jadi pemerintah Kota Kendari sudah membuat Perda Baru dan ini sudah di SK kan oleh DPRD dan Walikota Kendari dimana Perda yang dibentuk ada Dua Perda yang pertama Kebersihan Kota dan yang kedua Ketertiban dan Keamanan, "Unkap Alamsyah Latunani selaku Sekertaris Daerah Kota Kendari yang ditemui dikantornya (02/03).
Lanjutnya Pembentukan Perda Kebersihan, ketertiban dan keamanan Kota Kendari guna apabila ada hal-hal yang menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat maka akan kita tertibkan dalam tahap sosialisasi.
Seperti halnya juga dengan kebersihan, seperti halnya kepada masyarakat kita yang membuang sampah disembarang tempat atau dikali dan dilaut ini bisa dikenakan sangsi dan sangsinya berupa sangsi sosial dan bisa juga hukum tergantung pelangaranya.
Jadi dengan adanya Perda ini masyarakat tidak bisah lagi membuang sampah disembarangan tempat dan lebih meninkatkan ketertiban dan keamanan di lingkup masing-masing.
Saya juga berharap dengan adanya perda ini  masyarakat bisa kerja sama dengan pemerinta guna mewujudkan kota kendari yang bersi, tertib dan aman sesuai dengan Visi Misi kota Kendari ini. (p8)

0 komentar :

Post a Comment