Monday 29 September 2014



Sidang Kasus Narkoba
 
Kendari- Sidang yang di selenggarakan di Pengadilan Negeri Kendari SULTRA Rabu  (24/9) Jam 13.00, dihadiri keluarga terdakwa Firman dan Julkarnain dan dua orang saksi.
Menurut Saksi Muklisin S.H dan Ahmad Saifulah Angota kepolisian sekaligus yang menangkap Firman dan Julkarnain Terdakwa kasus narkoba yang berjenis sabu , firman selaku pemakai ditangkap kamis 03 juli 2014 di jalan sao-sao  bersamaan dengan itu Julkarnain selaku pengedar sekaligus pemakai juga di tangkap, dalam penangkapan barang bukti sabu tidak di temukan, sebagai barang bukti hanya alat komukasi berupa telpon seluler yang mereka gunakan untuk transaksi lewat sms, terdakwa firman dan Julkarnain mengakui transaksi narkoba berjenis sabu mereka juga mengakui megkonsumsi narkoba yang berjenis sabu.
Dalam sidang ini berjalan lancar tanpa ada hambatan,terdakwa Firman sebagai pemakai dalam pengakuanya di sidang bahwa barang yang dia pakai didapat dari rekanya Julkarnain dengan cara membeli, Firman juga menuturkan suda 4 kali dia membeli narkoba jenis sabu kepada julkarnain. 
Julkarnain dalam pengakuanya di sidang dia hanya pengantar barang sekaligus pemakai, barang yang berjenis sabu itu di dapat dari Marton, setiap kali dalam penjualan saya dapat memakai sabu tutur Julkarnain dalam pengakuan sidang, saya tidak mendapatkan persen dari saudara Marton dan Firman Tutur Julk,
Dari Hasil Tes Urin Dan Darah dalam kasusu ini Julkarnain Positif mengkonsumsi narkoba sedangkan firman negatif, tetapi dalam pengakuan sidang firman mengakui bawa dia sering mengkonsumsi narkoba yang berjenis sabu,  dalam kasus ini hakim belum memutuskan fonis kepada terdakwa dan sidang ditunda dan kan dilajutkan minggu depan untuk sidang putusan Hakim. (p8/hkm)


Ikan Kali Wanggu Di Racun

Kendari- Kali yang berhubungan dengan muara kendari Menjadi sarana atau tempat penyambung hidup bagi Masyarakat yang tinggal di sekitar kali Wanggu, tidak sedikit warga menjadikan kali wanggu sebagai sarana pencarian bagi keluarga mereka, kebanyakan dari warga mencari ikan menggunakan jala atau jaring ikan dan tidak sedikit juga warga menggunakan alat pancing.
             Kali ini mereka harus mencari pekerjaan baru karena akhir- akhir ini kali sering diracuni oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Warga sekitar Kali Wanggu Penangkap ikan khususnya para pemancing ikan mengeluhkan Ikan-ikan di Kaliwanggu Mati terapung akibat diracun.
Masalah ini suda sering kali Terjadi namun tidak ada tindakan bagi para pelaku yang meracuni ikan menuru undang-undang tentang larangan menangkap ikan dengan racun atau bom ikan karena dapat merusak semua ekosistem atau populasi yang hidup dalam air tersebut.
Warga juga mengakui tidak tau harus mau lapor sama siapa, dan hampir tiap minggu Ikan kali wanggu diracun orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ipit Warga yang sering Memancing di Kali Wanggu yang di temui di sekitaran kali (24/9) menuturkan  akibat dari racun ikan,  kami warga di sini harus pulang tidak membawa hasil Karena Ikan-ikan di kaliwanggu di Racun, warga sudah resah dengan kejadian ini dan ini bukan yang pertama kali tetapi sudah berulang kali di racuni. 
Ipit juga mengatakan akibat dari racun ini sangat berbahaya bagi populasi ikan kaliwanggu, kita harus menangkap ikan sesuai yang ditentukan, Ipit juga berharap selaku mewakili para pemancing dan penangkap ikan agar pelaku yang meracuni ikan supaya di tindak secara hukum karna suda jelas melanggar undang-undan Pemerinta harus memperhatikan nasip kami karna ini bukan untuk satu orang tetapi ini kehidupan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kali ini bahkan tidak sedikit juga masyarakat luar datang mencari ikan disini, dampak dari racun sudah jelas sangat berbahaya pada populasi ikan tersebut, kalau Ikan di Racun suda jelas ikan yang  besar kecil atau yang baru menetas akan mati tutur Ipit.
Kami pemancing dan warga yang menangkap ikan degan jala sudah jelas tidak akan mendapat hasil tutur Ipit,  Sebelum ikan-ikan di racun biasanya kami bisa mendapatkan ikan yang besar –besar dan warga yang menangkap pakai jala atau jaring  juga membawa hasil yang memuaskan.
Harapan kami agar pemerintah atau aparat yang berkaitan dengan ini agar segerah menindak dan  memberi sangsi tegas kepada orang-orang undang-undang tentang cara menangkap ikan, Dan dengan melalui pemberitaan ini kami penghuni sekaligus tempat pendapatan dan pelepas penak kami mohon di perhatikan. Sekaligus menghimbau kepada Orang yang meracuni ikan
Buat sobat yang punya masalah dengan  Driver hanya disini solusinya Blogger Menuju Sukses di sini semua lengkap Untuk mencari driver diluar tosh Klik disini
free download AdbeRdr90 terbaru  Klik disini