Banyaknya keluhan masyarakat tentang badan jalan didepan lippo selalu dipenuhi kendaraan dan banyaknya kendaraan yang memotong jalan masuk lipo di samping lampu merah selalu membuat kemacetan arus lalu lintas. Meyikapi kejadian dan keluhan masyarakat ini Dinas perhubungan turun langsung kelapangan untuk menutaskan permasalahan arus lalu lintas ini bersama dengan Kasat Lantas, dan pihak lippo langsung memantau arus kendaraan yang keluar masuk dalam lippo selas (27/01).
Menurut Riris selaku Fainal Menejer menuturkan Kami akan selalu mengintruksikan kepada para pengunjung kami agar selalu parkir dalam area parkiran kami di dalam lippo, dimana area parkir kami cukup luas untuk kendaraan roda dua bisa menampung 375 kendaraan, dan untuk roda empat bisa memuat kurang lebih 250 kendaraan, Lanjutnya kami juga dari pihak lippo selalu menginstruksikan untuk tidak menparkir motor dan mobilnya dipinggir jalan karena ini akan menyebabkan macetnya arus lalu lintas katanya, namun kesadaranya pengendara itu sendiri dan tentang yang memotong jalan masuk kelippo ini kita akan benahi kembali jadi kita akan menambahkan memasang pembatas jalan kurang lebih 30 meter lagi jadi yang masuk lippo tiodak langsung memotong dilampu merah ini tuturnya.
Sedangkan menurut Sjaris Sajang menuturkan bahwa kami sudah mebahas tentang permasalahan arus jalan ini dengan pihak lippo agar ini dibenahi kembali supaya manajemen lalu lintas tidak terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan disamping badan jalan, dan kami sudah menginstruksikan untuk memasang esparator pembatas jalan. Lanjutnya jadi yang perlu dipasang pembatas ini kurang lebih 30 meter lagi yang menuju lampu merah supaya kendaraan tidak memotong jalan disamping lampu merah ini dan kami juga suda memberi kelongaran waktu untuk pihak lippo untuk mengatasi masalah jadi kami memberi waktu paling lambat 1 bulan untuk mengatasi masalah ini, dan untuk kendaraan yang parkir didepan lippo terutama dipinggir badan jalan kami sudah kejasama dengan pihak kepolisian jadi akan ditilang langsung oleh pihak kepolisian tuturnya.
0 komentar :
Post a Comment