Abdul Hakim/Rakyat Sultra
Tarif Taksi Direfisi
Kendari- Pemerinta Kota Kendari
Hari ini merefisi tarif angkutan Taksi, dalam pembahasan penurunan tarif ini di
hadiri oleh Sekda Kota Kendari Alamsyah Latunani selaku yang mewakili Wali Kota
Dan Wakil Walikota Kendari, Sjarif Sajang selaku Kepala Dinas Perhubungan,
Organda, 4 Perusahaan Taksi, Kasat Lantas, dan yang mewakili Masyarakat.
Dalam pertemuan ini
membahas tentang penurunan terif angkutan Taksi, dimana sebelumnya naik
berfsamaan dengan kenaikan harga BBM, dan hari ini membahas penurunan tarif
yang juga bersamaan dengan penurunan harga BBM.
Pada kesempatan ini
Alamsyah Latunani selaku Sekertaris Daerah Kota kendari sekaligus yang memimpin
rapat menuturkan penurunan tarif taksi haruslah turun ini dikarenakan harga BBM
dimana juga ikut turun, ungkqapnya".
dari dinas Perhubungan
Sjarif Sajang selaku kepala dinas perhubungan mengajukan untuk tarif taksi yang
baru di bagi dua diama yang pertama tarif taksi Atas dimana disebut tarif taksi
atas umur taksi masih dibawah lima tahun atau taksi baru, sedangkan untuk tarif
taksi bawa diman taksi tersebut sudah berumur diatas lima tahun,
"jadi kita bedakan
tarif Atas dan Tarif Bawah ini kita pertimbangkan dengan faktor kenyamanan,
kalau taksinya baru pastinya mobilnya nyaman sedangkan kalau mobilnya sudah tua
kenyamanan mobilnya juga kurang jadi kita bedakan, "ungkap Sjarif
Lanjutnya jadi untuk
tarif yang baru kita sudah putuskan dan sudah disepakati semua pihak dimana
tarif taksi Atas untuk tarif buka pintu 7.000 rupiah, tarif per kilometer 6.000
rupiah dan tarif tunggu 35.000 rupiah perjam, untuk terif taksi bawah, tarif
buka pintu 6.000 rupiah, tarif perkolometer 6.000 rupiah dan untuk tarif tunggu
35.000 rupiah.
Sjarif menambahkan kita
menyepakati tarif ini atas berbagai pertimbangan diantaranya pertimbangan para
taksi dimana dengan adanya penurunan tarif ini pihak perusaahn taksi harus
mebeli cip di jakarta sana guna menyetel ulang argo taksinya, dan satu cip
seharga 150 000 rupiah jadi saya rasa ini sudah tarif yang pas untuk taksi, dan
tidak ada yang merasa dirugikan untuk hal ini ungkapnya. (p8)
0 komentar :
Post a Comment