Friday 20 March 2015



Ibas Terancam di Tahan
* Setelah Dituding Tiga Pihak, Nazar, Bhatoegana dan Rudy


JAKARTA — Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda yakin pimpinan KPK saat ini bisa memperjelas status Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Ibas bisa diproses terkait tudingan beberapa pihak seperti mantan Bendum DPP Partai Demokarat Muhammad Nazaruddin, Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana, dan Mantan Ketua SKK Migas Rudy Rubiandini.

Dikatakan, dengan digantinya Abraham Samad sebagai ketua KPK, dia yakin Ibas tidak akan mendapatkan imunitas lagi seperti yang selama ini dia dapatkan.

“Selama ini ketika Abraham Samad menjadi ketua KPK atau KPK jilid 3, memang kasus-kasus yang menyeret nama Ibas sepertinya dapat imunity atau kekebalan. Tapi KPK sekarang yang dipimpin Taufikurahman Ruki, saya yakin bisa memperbaiki hal itu dan memperjelas segala tuduhan terhadap Ibas,” ujar Khairul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3).

Ruki menurutnya, harus menjelaskan hubungan special antara Samad dan Partai Demokrat selama ini sudah mempengaruhinya dalam mengambil keputusan.

“Ruhut Sitompul kan sudah pernah bilang bahwa Samad jadi ketua KPK karena didorong PD dan Bambang Widjajanto karena didorong Partai Golkar. Jadi sangat masuk akal kalau kemudian Samad melindungi orang-orang dekat yang jadi penguasa di Partai Demokrat,” tambahnya.

Seperti diakui oleh Ruki sendiri, menurut Khairul, selama dipimpin Samad ada 36 orang yang dijadikan tersangka di KPK tanpa ada bukti yang kuat, dan terkesan pesanan penguasa saat itu. Sehingga bisa saja masyarakat menurutnya menyimpulkan, kalau Samad bisa mempertersangkakan seseorang dengan bukti yang tidak kuat, maka logikanya seharusnya Samad juga bisa untuk tidak mempertersangkakan seseorang meski ada bukti yang sangat kuat.

“Ini yang harus dijelaskan oleh pimpinan KPK sekarang. Jika Ruki bisa mengatakan bahwa 36 orang dijadikan tersangka oleh Samad tanpa bukti yang kuat, maka Ruki harus memeriksa juga apakah orang-orang yang sudah memiliki bukti kuat tapi tidak ditersangkakan selama ini ada. Dan apakah orang yang seperti itu termasuk Ibas,” imbuhnya.

Ruki dan kawan-kawan harus menjelaskan apakah tudingan Nazaruddin, dan kawan-kawan terhadap Ibas berdasar dan memiliki bukti atau tidak.Jika tidak ada buktinya, maka Ruki harus menejelaskan hal itu dan jika ada buktinya Ruki pun harus menjelaskan hal itu sambil memprosesnya

0 komentar :

Post a Comment