Berkas Mantan Asisten II Muna Dinyatakan Lengkap
KENDARI – Berkas tersangka kasus gratifikasi penerimaan CPNS jalur honorer kategori
dua (K2) Kabupaten Muna tahun 2013, Zen Sparta Hadju dilimpahkan ke Jaksa
Penuntut Umum (JPU). Berkas perkara mantan Asisten II Pemkab Muna itu dinyatakan
lengkap (P21).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto melalui Kasubid Tipikor Polda Sultra
AKBP Honesto Dasinglolo mengatakan, pelimpahan berkas tersangka setelah tim
penyidik Polda Sultra merampungkan berkas hasil pemeriksaan dari beberapa saksi.
Diantaranya mantan Kepala BKD Muna, La Irian, La Sumala, dan Ikra yang lebih
dulu ditahan Polda Sultra.
Honesto mengatakan, Zen diduga kuat terlibat melakukan pertemuan dengan
beberapa orang pegawai honorer untuk mengumpulkan uang. Selanjutnya uang yang
terkumpul diserahkan kepada Ikra yang juga telah ditahan.
Dapat diketahui kasus yang melilit Zen itu merupakan rentetan kasus mantan
Kepala BKD Muna La Irian.
Sebelumnya, Zen ditangkap dikediamannya di Raha Kabupaten Muna bebera waktu
lalu yang dipimpin tim penyidik Tipikor Polda Sultra, Iptu Hasanuddin serta Aiptu
Darul Aksa SH dan Brigadir La Baria. (m1/b/din)
0 komentar :
Post a Comment