Friday 20 March 2015



Berkas Mantan Asisten II Muna Dinyatakan Lengkap

KENDARI – Berkas tersangka kasus gratifikasi penerimaan CPNS jalur honorer kategori dua (K2) Kabupaten Muna tahun 2013, Zen Sparta Hadju dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas perkara mantan Asisten II Pemkab Muna itu dinyatakan lengkap (P21).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto melalui Kasubid Tipikor Polda Sultra AKBP Honesto Dasinglolo mengatakan, pelimpahan berkas tersangka setelah tim penyidik Polda Sultra merampungkan berkas hasil pemeriksaan dari beberapa saksi. Diantaranya mantan Kepala BKD Muna, La Irian, La Sumala, dan Ikra yang lebih dulu ditahan Polda Sultra.
Honesto mengatakan, Zen diduga kuat terlibat melakukan pertemuan dengan beberapa orang pegawai honorer untuk mengumpulkan uang. Selanjutnya uang yang terkumpul diserahkan kepada Ikra yang juga telah ditahan.
Dapat diketahui kasus yang melilit Zen itu merupakan rentetan kasus mantan Kepala BKD Muna La Irian.
Sebelumnya, Zen ditangkap dikediamannya di Raha Kabupaten Muna bebera waktu lalu yang dipimpin tim penyidik Tipikor Polda Sultra, Iptu Hasanuddin serta Aiptu Darul Aksa SH dan Brigadir La Baria. (m1/b/din)

0 komentar :

Post a Comment