Jaksa Periksa 42
Kades
*Dugaan Penyimpangan
Dana PPIP 2013
LASUSUA - Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lasusua melakukan pemeriksaan terhadap 42 Kepala Desa (Kades) Kolaka
Utara (Kolut), terkait adanya dugaan penyimpangan dana Program Pembangunan
Infrastruktur Perdesaan (PPIP) tahun anggaran 2013. Dana PPIP ini bersumber dari
APBN yang mencapai Rp 250 Juta per desa.
Pemeriksaan terhadap
para Kades ini mulai berlangsung Senin (23/3). “Kami masih dalam tahap
penyelidikan. Hari ini kami baru memanggil 21 kepala desa untuk dimintai
keterangan, berikutnya masih ada 21 desa lagi yang akan kami panggil pada Rabu
nanti,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lasusua, La Ode
Abdul Sofyan SH, Senin (23/3).
Menurutnya,
pemeriksaan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat tentang adanya
dugaan penyimpangan dana PPIP di desa-desa. “Maka untuk menindak lanjuti
laporan masyarakat tersebut, kami meminta keterangan dari para kepala desa yang
bersangkutan untuk mencari tahu kebenaran dari laporan masyarakat tersebut,”
jelasnya.
Untuk proses hukum
selanjutnya, Sofyan menegaskan, pihaknya juga akan memanggil pihak Organisasi
Masyarakat Setempat (OMS) selaku pelaksana proyek PPIP di desa-desa. “Karena
pelaksana pekerjaan PPIP di desa adalah OMS yang dibentuk oleh masing-masing
desa, maka pihak OMS ini juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan.
0 komentar :
Post a Comment