Samsat Amankan 46
Unit Kendaraan
LASUSUA - Sweeping kendaraaan
bermotor yang digelar Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Satuan Administrasi
Manunggal Satu Atap (Samsat) Kolut, di back up Satuan Lalulintas (Satlantas)
Polres Kolut, Senin (16/3) hingga Kamis (19/3), berhasil mengamankan 46 unit kendaraan
bermotor, masing-masing empat unit kendaraan roda empat serta 42 unit kendaran
roda dua.
Kepala UPTD Samsat
Kolut, Tugiman SE, menuturkan, operasi yang dilakukan pihaknya bersama personel
Satlantas Polres Kolut kali ini, dipusatkan di tiga titik yakni jalur jalan
poros Kecamatan Lasusua, Ngapa dan Katoi. “Kita start dari Lasusua kemudian
mengarah ke Katoi dan terakhir di Kecamatan Ngapa,” ujarnya.
Menurutnya, jenis
pelanggaran terbanyak yang di temukan dalam operasi kali ini yakni penunggakan
pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bahkan ada beberapa unit kendaraan
yang di temukan menunggak pajak STNK hingga lima tahun.
Karenanya, dia
menghimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan pajak kendaraan bermotor
miliknya, demi kemajuan dan percepatan pembangunan di Sultra.
0 komentar :
Post a Comment