Tuesday 24 March 2015


Samsat Amankan 46 Unit Kendaraan

LASUSUA - Sweeping kendaraaan bermotor yang digelar Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kolut, di back up Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kolut, Senin (16/3) hingga Kamis (19/3), berhasil mengamankan 46 unit kendaraan bermotor, masing-masing empat unit kendaraan roda empat serta 42 unit kendaran roda dua.

Kepala UPTD Samsat Kolut, Tugiman SE, menuturkan, operasi yang dilakukan pihaknya bersama personel Satlantas Polres Kolut kali ini, dipusatkan di tiga titik yakni jalur jalan poros Kecamatan Lasusua, Ngapa dan Katoi. “Kita start dari Lasusua kemudian mengarah ke Katoi dan terakhir di Kecamatan Ngapa,” ujarnya.

Menurutnya, jenis pelanggaran terbanyak yang di temukan dalam operasi kali ini yakni penunggakan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bahkan ada beberapa unit kendaraan yang di temukan menunggak pajak STNK hingga lima tahun.

Karenanya, dia menghimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan pajak kendaraan bermotor miliknya, demi kemajuan dan percepatan pembangunan di Sultra.

Dia menambahkan, operasi kali ini juga dirangkaikan dengan maraknya kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas provinsi khususnya kendaraan curian dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masuk ke Sultra melalui jalur Kolut. “Sayangnya sampai saat ini belum ada yang kita temukan, mungkin setiap ada operasi mereka sudah tahu sehingga tidak berani melintas,” tandasnya

0 komentar :

Post a Comment