Thursday 26 March 2015



SKPD Mubar Tak Bakalan Hadiri Undangan DPRD

*Tanpa Petunjuk  dari Pj Bupati

LAWORO-Keinginan DPRD Muna Barat (Mubar) untuk melakukan rapat konsultasi dengan pihak eksekutif tak bakalan terwujud, sepanjang  undangan DPRD  hanya ditujukan kepada masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tanpa ada pemberitahuan kepada Pj Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada Ilaihi.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bagian Humas Setda Mubar, Rasidin ketika dikonfirmasi, Rabu (25/3). "Ini adalah persoalan etika. Ibaratnya seperti ini, mau lamar anak orang, harus melalui orangtuanya, tidak langsung kepada anaknya,. Demikian pula dengan mengundang SKPD, minimal ada pemberitahuan kepada Pj Bupati. Bupati taat hukum dan taat aturan, segala sesuatu ada aturan dan etikanya "ucapnya.

"Kemudian waktu penyampaian suratnya harus jauh-jauh hari disampaikan, agar kepala SKPD tersebut bisa menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam rapat konsultasi. Apalagi kondisi wilayah Mubar cukup luas, dan akses komunikasi melalui telpon seluler juga terbatas,"tambahnya.

Menyoal masih minimnya fasilitas, Rasidin mengakui hal itu. "Namanya juga daerah baru mekar, pasti segala sesuatunya masih serba kekurangan fasilitas. Apalagi kebijakan Pj Bupati Mubar saat ini adalah memprioritaskan pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak, seperti jalan. Jadi kita memang harus banyak bersabar harus bekerja pada kondisi yang serba minim seperti ini,"pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna, La Ode Koso menegaskan akan tetap konsisten melayangkan undangan kepada masing-masing SKPD tanpa harus ditujukan kepada Pj Bupati Mubar. "Kita tetap konsisten akan mengundang langsung ke SKPD masing-masing pada Hari Kamis tanggal 26 Maret, karena tidak ada aturannya, mengundang SKPD harus ditujukan kepada Pj Bupati,"pungkasnya.

Sedianya, Selasa (24/3) DPRD Mubar menggelar rapat konsultasi dengan Sekda Mubar, sejumlah SKPD seperti Dinas PPKAD, BKD, Bappeda, Asisten III, dan Sekwan DPRD Muna. Namun undangan dari lembaga DPRD diacuhkan begitu saja dan tak dianggap oleh eksekutif disebabkan waktu penyampaian undangan tersebut terlalu mepet waktunya, dan undangan tersebut tak ditujukan langsung kepada Pj Bupati Mubar.

Rapat konsultasi tersebut salah satunya mengagendakan pembahasan fasilitas yang masih minim di DPRD Mubar, pembayaran gaji anggota DPRD Mubar dan tunjangan para pejabat yang belum dibayarkan. "Ada beberapa isu lain yang akan kami sampaikan, tapi saya kira hal itu akan berkembang di forum,"pungkasnya. (sra/hum)

0 komentar :

Post a Comment