SKPD Mubar Tak
Bakalan Hadiri Undangan DPRD
*Tanpa
Petunjuk dari Pj Bupati
LAWORO-Keinginan
DPRD Muna Barat (Mubar) untuk melakukan rapat konsultasi dengan pihak eksekutif
tak bakalan terwujud, sepanjang undangan
DPRD hanya ditujukan kepada masing-masing
kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tanpa ada pemberitahuan kepada Pj
Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada Ilaihi.
Hal itu ditegaskan
oleh Kepala Bagian Humas Setda Mubar, Rasidin ketika dikonfirmasi, Rabu (25/3).
"Ini adalah persoalan etika. Ibaratnya seperti ini, mau lamar anak orang,
harus melalui orangtuanya, tidak langsung kepada anaknya,. Demikian pula dengan
mengundang SKPD, minimal ada pemberitahuan kepada Pj Bupati. Bupati taat hukum
dan taat aturan, segala sesuatu ada aturan dan etikanya "ucapnya.
"Kemudian
waktu penyampaian suratnya harus jauh-jauh hari disampaikan, agar kepala SKPD
tersebut bisa menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam rapat konsultasi.
Apalagi kondisi wilayah Mubar cukup luas, dan akses komunikasi melalui telpon
seluler juga terbatas,"tambahnya.
Menyoal masih
minimnya fasilitas, Rasidin mengakui hal itu. "Namanya juga daerah baru
mekar, pasti segala sesuatunya masih serba kekurangan fasilitas. Apalagi
kebijakan Pj Bupati Mubar saat ini adalah memprioritaskan pembangunan yang
langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak, seperti jalan. Jadi kita
memang harus banyak bersabar harus bekerja pada kondisi yang serba minim
seperti ini,"pungkasnya.
Sementara itu,
Ketua DPRD Muna, La Ode Koso menegaskan akan tetap konsisten melayangkan
undangan kepada masing-masing SKPD tanpa harus ditujukan kepada Pj Bupati
Mubar. "Kita tetap konsisten akan mengundang langsung ke SKPD
masing-masing pada Hari Kamis tanggal 26 Maret, karena tidak ada aturannya,
mengundang SKPD harus ditujukan kepada Pj Bupati,"pungkasnya.
Sedianya, Selasa
(24/3) DPRD Mubar menggelar rapat konsultasi dengan Sekda Mubar, sejumlah SKPD
seperti Dinas PPKAD, BKD, Bappeda, Asisten III, dan Sekwan DPRD Muna. Namun
undangan dari lembaga DPRD diacuhkan begitu saja dan tak dianggap oleh
eksekutif disebabkan waktu penyampaian undangan tersebut terlalu mepet
waktunya, dan undangan tersebut tak ditujukan langsung kepada Pj Bupati Mubar.
Rapat konsultasi
tersebut salah satunya mengagendakan pembahasan fasilitas yang masih minim di
DPRD Mubar, pembayaran gaji anggota DPRD Mubar dan tunjangan para pejabat yang
belum dibayarkan. "Ada beberapa isu lain yang akan kami sampaikan, tapi
saya kira hal itu akan berkembang di forum,"pungkasnya. (sra/hum)
0 komentar :
Post a Comment