Dinas Pariwisata Tak
Berdaya Kelola Dua Aset Wisata
WANGGUDU - Akibat kinerja yang
tak becus yang ditunjukkan Dinas Pariwisata Konawe Utara (Konut), DPRD Konut
akhirnya melayangkan panggilan, Selasa (24/3). Dalam hearing yang dilakukan di
gedung DPRD Konut itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kahar hadir memenuhi panggilan
Komisi C.
Hearing yang
dilakukan itu untuk meminta penjelasan Dinas Pariwisata terhadap pengelolaan
dan pemanfaatan potensi wisata yang selama ini belum optimal. Apalagi beberapa
objek wisata seperti wisata Pantai Tanjung Taipa dan wisata alam Pulau Labengki
yang masih berada dibawah kekuasaan Kabupaten Konawe.
Kahar beralasan,
pengelolaan Pulau Labengki, Dinas Pariwisata terhadang status pulau itu.
Statusnya yang masuk dalam kawasan konservasi membuat pengelolaan wisata harus
mendapat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Kata mereka
(Pariwisata,red) terkendala itu karena ada di kawasan. Olehnya itu kita minta
agar mereka melakukan komunikasi dengan BKSDA Sultra untuk mendapatkan izin
pemanfaatan itu," kata Ketua Komisi C, Samir saat ditemui usai melakukan
hearing.
Samir mengatakan,
sampai saat ini belum pernah melihat langsung kawasan wisata Pulau Labengki.
Namun menurut gambaran dan informasi kawasan itu memiliki potensi menyamai
dengan gugusan Pulau Raja Ampat di Papua dan menyamai Wakatobi.
"Kita sudah
mengagendakan untuk tinjauan langsung di Pulau itu. Waktunya kita akan liat
nanti," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi C
sangat kecewa dengan kinerja Dinas Pariwisata. Pasalnya, dinas tersebut tidak
bisa mengelola dengan baik sejumlah objek wisata di daerah itu. Bahkan dua
objek wisata masih dalam penguasaan Kabupaten Konawe.
Dua objek wisata yang
dimaksud tersebut yakni Pantai Tanjung Taipa di Kecamatan Lembo dan Pulau
Labengki di Kecamatan Lasolo. Dua objek wisata itu bahkan terkesan diabaikan
Dinas Pariwisata. Berdasarkan Informasi yang didapatkan dari warga, Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Pulau Labengki masih dipungut Kabupaten Konawe.
"Kalau ini benar
adanya, kita sangat menyayangkan kinerja Kepala Dinas Pariwisata Konut yang
tidak peka dengan permasalahan tersebut. Padahal potensi wisata yang dimiliki
Pulau Labengki sangat menjanjikan," katanya.
Menurut politikus
Partai Hanura itu, PAD yang diduga diambil Konawe mungkin saja ada benarnya.
Pasalnya, untuk mengunjungi Pulau Labengki di Kabupaten Konut para pengunjung
harus melewati jalur Desa Tolitoli Kecamatan Toronipa yang masuk wilayah
administasi Kabupaten Konawe. Apalagi tempat bernaung yang berada didalam Pulau
Labengki milik masyarakat Konawe. (r5/b/din)
0 komentar :
Post a Comment