Thursday 26 March 2015



Dinas Pariwisata Tak Berdaya Kelola Dua Aset Wisata

WANGGUDU - Akibat kinerja yang tak becus yang ditunjukkan Dinas Pariwisata Konawe Utara (Konut), DPRD Konut akhirnya melayangkan panggilan, Selasa (24/3). Dalam hearing yang dilakukan di gedung DPRD Konut itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kahar hadir memenuhi panggilan Komisi C.

Hearing yang dilakukan itu untuk meminta penjelasan Dinas Pariwisata terhadap pengelolaan dan pemanfaatan potensi wisata yang selama ini belum optimal. Apalagi beberapa objek wisata seperti wisata Pantai Tanjung Taipa dan wisata alam Pulau Labengki yang masih berada dibawah kekuasaan Kabupaten Konawe.

Kahar beralasan, pengelolaan Pulau Labengki, Dinas Pariwisata terhadang status pulau itu. Statusnya yang masuk dalam kawasan konservasi membuat pengelolaan wisata harus mendapat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Kata mereka (Pariwisata,red) terkendala itu karena ada di kawasan. Olehnya itu kita minta agar mereka melakukan komunikasi dengan BKSDA Sultra untuk mendapatkan izin pemanfaatan itu," kata Ketua Komisi C, Samir saat ditemui usai melakukan hearing.

Samir mengatakan, sampai saat ini belum pernah melihat langsung kawasan wisata Pulau Labengki. Namun menurut gambaran dan informasi kawasan itu memiliki potensi menyamai dengan gugusan Pulau Raja Ampat di Papua dan menyamai Wakatobi.

"Kita sudah mengagendakan untuk tinjauan langsung di Pulau itu. Waktunya kita akan liat nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi C sangat kecewa dengan kinerja Dinas Pariwisata. Pasalnya, dinas tersebut tidak bisa mengelola dengan baik sejumlah objek wisata di daerah itu. Bahkan dua objek wisata masih dalam penguasaan Kabupaten Konawe.

Dua objek wisata yang dimaksud tersebut yakni Pantai Tanjung Taipa di Kecamatan Lembo dan Pulau Labengki di Kecamatan Lasolo. Dua objek wisata itu bahkan terkesan diabaikan Dinas Pariwisata. Berdasarkan Informasi yang didapatkan dari warga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Labengki masih dipungut Kabupaten Konawe.

"Kalau ini benar adanya, kita sangat menyayangkan kinerja Kepala Dinas Pariwisata Konut yang tidak peka dengan permasalahan tersebut. Padahal potensi wisata yang dimiliki Pulau Labengki sangat menjanjikan," katanya.

Menurut politikus Partai Hanura itu, PAD yang diduga diambil Konawe mungkin saja ada benarnya. Pasalnya, untuk mengunjungi Pulau Labengki di Kabupaten Konut para pengunjung harus melewati jalur Desa Tolitoli Kecamatan Toronipa yang masuk wilayah administasi Kabupaten Konawe. Apalagi tempat bernaung yang berada didalam Pulau Labengki milik masyarakat Konawe. (r5/b/din)

0 komentar :

Post a Comment