Pemkot Hentikan Sementara Pembangunan Terminal Parkir
Dalam rangka pembangunan terminal parkir yang ditempatkan disentral pasar kota lama yan belum lama ini kebakaran akan di alih fungsikan menjadi terminal parkir, menurut Sekda Alamsyah Lotunani kamis (02/10) menuturkan bahwa dalam rangka pengalihan fungsi pasar menjadi terminal parkir digugat oleh Pemprof karna lahan pasar adalah lahan Pemprof,
Pemkot mangakui bahwa lahan yang akan mereka gunakan menjadi terminal parkir memang lahan Pemprof hal ini dituturkan langsung oleh Sekda Bapak Alamsyah Lotunani
Karenah sengketa ini Pemprof menyurati Pemkot untuk menghentikan pembangunan untuk semetara, dalam Hal ini pemkot yang diwakili Sekda Alamsyah merespon surat ini dan akan menghentikan sementara pembanggunan lahan parkir sambil mengurus untuk mengajukan
sewa pakai kepada Pimprof, namun Sekda Menuturkan bahwa permasalahan ini sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan karena yang akan di banggun bukanlah rumah pribadi melainkan untuk kepentingan kita semua tutur Alamsyah,
Dalam hal ini Sekda akan Mengusahakan untuk meminta kepada pihak Pemprof agar tidak menghentikan pembangunan, karena untuk pemakaian sewa tempat sudah diajukan dan sudah direspon Pemprof itu sendiri, jadi alangka baiknya sementara dalam tahap pembanggunan kami juga akan menyelesaikan sewa tempat itu sediri jadi tidak perlu dihentikan tutur Alamsyah.
Dalam rangka pembangunan terminal parkir yang ditempatkan disentral pasar kota lama yan belum lama ini kebakaran akan di alih fungsikan menjadi terminal parkir, menurut Sekda Alamsyah Lotunani kamis (02/10) menuturkan bahwa dalam rangka pengalihan fungsi pasar menjadi terminal parkir digugat oleh Pemprof karna lahan pasar adalah lahan Pemprof,
Pemkot mangakui bahwa lahan yang akan mereka gunakan menjadi terminal parkir memang lahan Pemprof hal ini dituturkan langsung oleh Sekda Bapak Alamsyah Lotunani
Karenah sengketa ini Pemprof menyurati Pemkot untuk menghentikan pembangunan untuk semetara, dalam Hal ini pemkot yang diwakili Sekda Alamsyah merespon surat ini dan akan menghentikan sementara pembanggunan lahan parkir sambil mengurus untuk mengajukan
sewa pakai kepada Pimprof, namun Sekda Menuturkan bahwa permasalahan ini sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan karena yang akan di banggun bukanlah rumah pribadi melainkan untuk kepentingan kita semua tutur Alamsyah,
Dalam hal ini Sekda akan Mengusahakan untuk meminta kepada pihak Pemprof agar tidak menghentikan pembangunan, karena untuk pemakaian sewa tempat sudah diajukan dan sudah direspon Pemprof itu sendiri, jadi alangka baiknya sementara dalam tahap pembanggunan kami juga akan menyelesaikan sewa tempat itu sediri jadi tidak perlu dihentikan tutur Alamsyah.
0 komentar :
Post a Comment