Dispenda Himbau Masyarakat Agar Tepat Waktu Bayar Pajak
Kendari- Kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan pembayaran pajakpada akhir bulan ini Batas pembayara Pajak Bumi dan Bangguna (PBB) tanggal 30 September dan sampai pada hari ini kamis (02/10) menurut Hj. Nahwa Umar SE.MM menuturkan masih banyak yang belum membayar, baru sebagian dari masyarakat yang membayar, ini dikarenakan masyaraka yang selalu menunda- nunda pembayaran, bagi masyarakat yang membayar melewati batas yang telah ditentukan maka akan dikenakan denda.
Menurut Hj. Nahwa kemarin sampai jam 11 malam masi ada yang belum dapat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masi ada yang belum tercatat, tercecer di Kecamatan bahkan masi ada sama sekali belum di cetak , masyarakat seharusnya membayar dari jauh jauh hari sebelum tanggal yang ditetapkan,
Hj. Nahwa juga menyayangkan akan kebiasaan masyarakat membayar nati suda akhir tanggal, yang pada akhirnya ada kesibukan lain makanya pembayaran tertunda ini dikarenakan kurangnya kesadaran akan pentingya mebayar pajak,
Dispenda juga menghimbau agar masyarakat harus membayar pajak dari jauh -jauh sebelum jatu tempo supaya tidak kena denda dan pagi pensiunan diharpkan langsung bayar saat menerima pensiunanya jangan ditunda lagi yang pada akhirnya tidak terbayar, (p8)
Kendari- Kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan pembayaran pajakpada akhir bulan ini Batas pembayara Pajak Bumi dan Bangguna (PBB) tanggal 30 September dan sampai pada hari ini kamis (02/10) menurut Hj. Nahwa Umar SE.MM menuturkan masih banyak yang belum membayar, baru sebagian dari masyarakat yang membayar, ini dikarenakan masyaraka yang selalu menunda- nunda pembayaran, bagi masyarakat yang membayar melewati batas yang telah ditentukan maka akan dikenakan denda.
Menurut Hj. Nahwa kemarin sampai jam 11 malam masi ada yang belum dapat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masi ada yang belum tercatat, tercecer di Kecamatan bahkan masi ada sama sekali belum di cetak , masyarakat seharusnya membayar dari jauh jauh hari sebelum tanggal yang ditetapkan,
Hj. Nahwa juga menyayangkan akan kebiasaan masyarakat membayar nati suda akhir tanggal, yang pada akhirnya ada kesibukan lain makanya pembayaran tertunda ini dikarenakan kurangnya kesadaran akan pentingya mebayar pajak,
Dispenda juga menghimbau agar masyarakat harus membayar pajak dari jauh -jauh sebelum jatu tempo supaya tidak kena denda dan pagi pensiunan diharpkan langsung bayar saat menerima pensiunanya jangan ditunda lagi yang pada akhirnya tidak terbayar, (p8)
0 komentar :
Post a Comment