Dinas Perijinan Jadi Conto Buat 16 SKPD yang Msuk Jonah Merah
KENDARI- Kantor Badan Pelayanan Perizinan Kota Kendari yang baru-baru ini mendapat penghargaan dari Ombudsman sebagai SKPD yang masuk di Jona hijau dan dinobatkan sebagai SKPD untuk menjadi contoh buat 16 SKPD yang masuk Jonah Merah.
Kantor Badan Pelayanan Perizinan Kota Kendari Yan Bella yang ditemui dikantornya Rabu (12/11)menyampaikan dengan adanya penghargaan ini merupakan suatu tantangan yang berat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih bagus, seperti bagaimana mengefektifkan pelayanan ini tentunya harus didukung dengan SDM yang lebih baik.
Pelayanan infrastruktur yang memadai antara lain untuk dibidang SDMnya, setiap saat kita harus mengikuti perkembanganpeningkatan-peningkatan pelayanan dengan meningkatkan kemampuan SDM ini.
Karena SDM ini harus memahami aturan-aturan mekanisme-mekanisme yang standar sehingga pelayanan ini dapat eksis dan lebih evektif dari hari ke hari.
Lanjutnya kemudian untuk infra struktur untuk lebih mengaktifkan administrasi pelayanan mengefektifkan kostumer-kostumer kita yang melakukan pelayanan tentunya ini membutuhkan sarana dan prasarana Teknologi Informasi yang lebih efektif antara antara lain peralatan kenyamanan ruangan dan fasilitas lain yang akan disaaiapkan kantor atau badan pelayanan satu pintu.
Dalam stadar persyaratan pengurusan perijinan berdasarkan operasional rata-rata 3-4 hari 50 menit setiap pelayanan bentuk dan isinya kalau dokumen yang bersangkutan lengkap tuturnya.
Tetapi untuk sekarang ini kami sudah menciptakan satu gagasan yang baru dengan pelayanan perijinan Paralel jadi seorang pengusaha membutuhkan surat ijin usaha, SIU, dan lain-lain ketika dia sudah melengkapi persyaratan akan di proses satu kali secara bersamaan tambahnya.
Tidak seperti dulu setiap tahap harus bermohon untuk bidang konstruksi untuk sekarang cukup melakukan permohonan satu kali saja untuk diproses tuturnya.
Dan untuk pelayanan Teknologi Informasi sementara kami sudah masukan kebadan anggaran Legislasi dan sudah dibahas dikomisi satu dan kami juga sudah memasukan proposalnya kepada panitia anggaran dan muda-mudah ditahun 2015 sudah terealisasi tambahnya. (p8)
KENDARI- Kantor Badan Pelayanan Perizinan Kota Kendari yang baru-baru ini mendapat penghargaan dari Ombudsman sebagai SKPD yang masuk di Jona hijau dan dinobatkan sebagai SKPD untuk menjadi contoh buat 16 SKPD yang masuk Jonah Merah.
Kantor Badan Pelayanan Perizinan Kota Kendari Yan Bella yang ditemui dikantornya Rabu (12/11)menyampaikan dengan adanya penghargaan ini merupakan suatu tantangan yang berat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih bagus, seperti bagaimana mengefektifkan pelayanan ini tentunya harus didukung dengan SDM yang lebih baik.
Pelayanan infrastruktur yang memadai antara lain untuk dibidang SDMnya, setiap saat kita harus mengikuti perkembanganpeningkatan-peningkatan pelayanan dengan meningkatkan kemampuan SDM ini.
Karena SDM ini harus memahami aturan-aturan mekanisme-mekanisme yang standar sehingga pelayanan ini dapat eksis dan lebih evektif dari hari ke hari.
Lanjutnya kemudian untuk infra struktur untuk lebih mengaktifkan administrasi pelayanan mengefektifkan kostumer-kostumer kita yang melakukan pelayanan tentunya ini membutuhkan sarana dan prasarana Teknologi Informasi yang lebih efektif antara antara lain peralatan kenyamanan ruangan dan fasilitas lain yang akan disaaiapkan kantor atau badan pelayanan satu pintu.
Dalam stadar persyaratan pengurusan perijinan berdasarkan operasional rata-rata 3-4 hari 50 menit setiap pelayanan bentuk dan isinya kalau dokumen yang bersangkutan lengkap tuturnya.
Tetapi untuk sekarang ini kami sudah menciptakan satu gagasan yang baru dengan pelayanan perijinan Paralel jadi seorang pengusaha membutuhkan surat ijin usaha, SIU, dan lain-lain ketika dia sudah melengkapi persyaratan akan di proses satu kali secara bersamaan tambahnya.
Tidak seperti dulu setiap tahap harus bermohon untuk bidang konstruksi untuk sekarang cukup melakukan permohonan satu kali saja untuk diproses tuturnya.
Dan untuk pelayanan Teknologi Informasi sementara kami sudah masukan kebadan anggaran Legislasi dan sudah dibahas dikomisi satu dan kami juga sudah memasukan proposalnya kepada panitia anggaran dan muda-mudah ditahun 2015 sudah terealisasi tambahnya. (p8)
0 komentar :
Post a Comment